sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Membeli e-Meterai CPNS 2024 dan Membubuhkannya di Dokumen

Milenomic editor Iqbal Widiarko
29/08/2024 13:45 WIB
Cara membeli e-Meterai CPNS 2024 penting diketahui. Untuk harga e-Meterai sendiri yakni Rp10.000.
Cara Membeli e-Meterai CPNS 2024 dan Membubuhkannya di Dokumen. (Foto: MNC Media)
Cara Membeli e-Meterai CPNS 2024 dan Membubuhkannya di Dokumen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Cara membeli e-Meterai CPNS 2024 penting diketahui. Untuk harga e-Meterai sendiri yakni Rp10.000. Harga tersebut sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku sejak tanggal  1 Januari 2021. 

Terdapat sejumlah situs yang menyediakan tempat pembelian e-materai di antaranya website resmi Perum Peruri, web instansi perpajakan, kantor pos, hingga minimarket seperti Indomaret dan Alfamart. 

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (29/8/2024), IDX Channel telah merangkum cara membeli e-Meterai CPNS 2024, sebagai berikut.

Cara Membeli e-Meterai CPNS 2024

  • Langkah pertama adalah dengan mengunjungi website meterai-elektronik.
  • Klik Daftar jika belum mendaftar.
  • Isi nomor telepon dan nama lengkap untuk registrasi.
  • Log In kembali
  • Klik ‘Pembelian’
  • Tulis kuota pembelian e-Meterai
  • Klik ‘Bayar’
  • Pilih metode pembayaran
  • Klik ‘Lanjut’
  • Tunggu hingga proses pembayaran sukses

Cara Membubuhkan e-Meterai CPNS 2024

  • Langkah pertama adalah dengan masuk pada akun yang telah dibuat pada saat pembelian di laman meterai-elektronik.
  • Klik “Pembubuhan”
  • Pilih metode upload dokumen untuk pembubuhan e-Meterai pada dokumen Anda
  • Upload dokumen Anda dengan ukuran file maksimal 800Kb
  • Atur posisi e-Meterai di samping posisi tanda tangan pada dokumen Anda
  • Klik “Lanjutkan”
  • Pastikan e-Meterai terbubuhkan pada posisi dan halaman yang tepat
  • Klik “Lanjutkan”
  • Pastikan e-Meterai yang diupload sudah benar di halaman yang tepat dan Klik “Lanjutkan”

Itulah informasi terkait cara membeli e-Meterai CPNS 2024 yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Advertisement
Advertisement