IDXChannel – Banyak orang masih kerap bingung apakah memanggil Damkar atau Pemadam Kebakaran bayar? Hal ini seringkali menjadi pertanyaan ketika hendak menghubungi layanan ini.
Saat terjadi kebakaran, salah satu langkah paling penting dan mendesak adalah segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran. Namun, masih banyak masyarakat Indonesia yang ragu untuk melakukannya karena takut akan dikenai biaya. Lantas, apakah memanggil Damkar bayar? Agar tidak bingung, simak penjelasan lengkap berikut ini.
Apakah Memanggil Damkar Bayar?
Pemadam Kebakaran (Damkar) di Indonesia merupakan bagian dari layanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah. Tugas utama mereka adalah melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran, membantu penyelamatan, serta melakukan upaya pencegahan kebakaran.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pemadam Kebakaran adalah layanan non-komersial, artinya tidak dikenakan biaya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam keadaan darurat, seperti kebakaran rumah, gedung, atau kendaraan. Dengan kata lain, layanan ini bersifat gratis, terutama dalam keadaan darurat yang menyangkut keselamatan jiwa dan harta benda. Petugas Damkar akan segera datang ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran tanpa menanyakan soal biaya.
Meski demikian, perlu diketahui bahwa tidak semua layanan Damkar diberikan secara cuma-cuma. Untuk jenis layanan non-darurat yang bersifat khusus atau di luar tugas utama pemadaman kebakaran, beberapa daerah menerapkan kebijakan retribusi atau biaya.