ECONOMICS

Soal Dugaan Korupsi Sewa ATR Garuda (GIAA), Pengamat: Kalau Ada Bukti Langsung Proses Hukum Saja

Azfar Muhammad 11/01/2022 16:21 WIB

Jadi Garuda ini harus dibersihkan dari hama korupsi dan kolusi agar jadi perusahaan yang bersih, sehat dan tentunya tangguh

Soal Dugaan Korupsi Sewa ATR Garuda (GIAA), Pengamat: Kalau Ada Bukti Langsung Proses Hukum Saja (FOTO:MNC Media)

IDXChannel — Pengamat Penerbangan Alvien Lie buka suara atas dugaan kasus Korupsi dalam penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. atas Pengadaan yang melibatkan jenis pesawat ATR 72-600. 

Alvin menilai atas kasus tersebut, jika dari hasil proses audit yang telah diserahkan Menteri BUMN Erick Tohir kepda Kejaksaan Agung ,pada Selasa (11/1/2022) terkumpul indikasi bukti yang kuat maka memang sudah seharusnya dilakukan proses hukum.  

“Kalau memang ada indikasi kuat dan ada bukti-buktinya ya memang paling tepat langsung proses hukum saja,” kata Pengamat Penerbangan Alvien Lie saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (11/1/2022).  

Alvin mengatakan terkait sejumlah proses tahapan atas pemeriksaan hasil audit atas dugaan kasus korupsi terSebut akan berdampak kepada perbaikan nama garuda. 

“Jadi Garuda ini harus dibersihkan dari hama korupsi dan kolusi agar jadi perusahaan yang bersih, sehat dan tentunya tangguh (meski ditengah isu garuda melakukan restrukturisasi utang), ya kalau ada buktinya bagus,” paparnya. 

Dengan demikian, pihaknya berharap kedepannya seluruh permasalahan terkait industri penerbangan dapat diperbaiki dan terus menjadi percontohan bagi maskapai penerbangan lain.  

Sebagai catatan, Menteri BUMN Erick Thohir telah melaporkan dugaan kasus korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung pada Selasa (11/1). Dugaan korupsi berkaitan dengan korupsi leasing pesawat. 

"Hari ini khususnya memang adalah ATR 76-600 yang ini tentu kami berikan audit investigasi, bukan tuduhan," kata Menteri BUMN Erick kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (11/1).

(SANDY)

SHARE