IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir hari ini dijadwalkan ke Kejaksaan Agung hari ini (11/1/) untuk melaporkan kasus Garuda Indonesia (GIAA). Belum diketahui spesifik terkait kasus apa yang bakal dilaporkan. Menurut informasi MPI, Selasa (11/1/2022), Erick ke Kejagung sekitar pukul 11.30 WIB.
Seperti diketahui, Garuda Indonesia dihantam masalah keuangan dalam dua tahun terakhir, sejak pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia. Salah kelola maskapai di masa lalu, mengakibatkan utang yang menggunung tercatat di angka 130-an triliun lebih.
Kementerian BUMN mengambil langkah restrukturisasi dalam upaya penyelamatan Garuda Indonesia. Mahalnya sewa pesawat menjadi biang kerok utama. Apalagi harga sewa pesawat ini dilakukan atas dasar kasus korupsi pada manajemen Garuda Indonesia dahulu.
"Ada lessor yang tidak ikutan dengan kasus itu, tetapi pada hari ini kemahalan karena ya kondisi (pandemi). Nah itu yang kita juga harus negosiasi ulang, nah beban terberat saya rasa itu," ujar Erick pada pertengahan 2021 lalu.
Kementerian BUMN juga mencatat jumlah pesawat yang dioperasikan Garuda Indonesia makin langka atau hanya sekitar 50-60 yang beroperasi. Sementara armada di parkiran ada sebanyak 125 pesawat, terdiri 119 pesawat sewa dan 6 pesawat milik sendiri. Berkurangnya jumlah pesawat menyebabkan terjadinya kelangkaan rute penerbangan pesawat Garuda Indonesia di sejumlah daerah. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, persoalan ini mendapat banyak kelugan dari sejumlah calon penumpang.