sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Akan Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan, Begini Kata Kejagung

News editor Puteranegara
17/07/2026 17:14 WIB
Kejagung bersikap profesional dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga menggandeng KPK dan diawasi oleh DPR RI. 
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Akan Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan, Begini Kata Kejagung
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Akan Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan, Begini Kata Kejagung

IDXChannel - Penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI. 

Saat disinggung apakah Febrie bakal ditahan usai diperiksa, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut, itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik Korps Adhyaksa.  

"Terkait bagaimana sikap, nanti kita tergantung pada kewenangan penyidik. Yang jelas, kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel dan tetap bersinergi, baik dengan penyidik dari Kortas Polri maupun Polda Metro Jaya," kata Anang dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). 

Menurut Anang, Kejagung bersikap profesional. Mengingat, kata Anang, dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga menggandeng KPK dan diawasi oleh DPR RI. 

"Juga kami terbuka untuk disupervisi oleh KPK dan juga diawasi oleh dari DPR. Prinsipnya, kami akan terus transparan dan akan tetap memberikan perkembangan informasi dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah," kata Anang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement