Soal Libur Idul Adha Dua Hari, Menteri PANRB: Tunggu Arahan Jokowi
Menteri PANRB mengatakan pembahasan libur dua hari Idul Adha telah dibahas oleh empat menteri. Namun keputusannya menunggu arahan Jokowi.
IDXChannel – Pemerintah membuka opsi menambah hari libur untuk hari raya Idul Adha. Opsi tersebut pun masih terus dikaji oleh pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan dirinya telah membahas alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.
Adapun pembahasan terkait hal ini sudah dilakukan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.
“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menpan-RB Anas dalam keterangan resmi, Jumat (16/6/2023).
Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha karena pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023. Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.
(FRI)