IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menutup tempat hiburan pada satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha.
Imbauan terkait penutupan tempat hiburan tersebut akan dikoordinasikan melalui WhatsAp (WA) ke tiap pengusaha hiburan di Jakarta Barat.
"Penutupan tempat hiburan tersebut dilakukan untuk menghormati hari suci umat Muslim, yakni hari raya Idul Adha," ungkapnya Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sanyoto kepada wartawan pada Kamis (15/6/2023).
Sanyoto mengatakan, tempat-tempat hiburan yang dimaksud yakni seperti bar, tempat karaoke, tempat pijat, spa dan berbagai macam tempat hiburan lainnya.
Nantinya, tempat-tempat hiburan yang ada akan dibuka lagi pada satu hari setelah hari raya Idul Adha.