ECONOMICS

Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Pemerintah Susun Beberapa Opsi

Dovana Hasiana/MPI 03/02/2023 13:40 WIB

Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan untuk mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.

Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Pemerintah Susun Beberapa Opsi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Adanya rencana penghapusan tenaga honorer menimbulkan pro dan kontra. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya akan menyusun beberapa opsi sesuai pembahasan pada rapat.

Ia menekankan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan untuk mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.

"Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, Jakarta, dikutip Jumat (3/2023).

Adapun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) sebelumnya menggagas ide penghapusan tenaga honorer melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022. 

Hal ini dilakukan untuk melakukan percepatan digitalisasi dan menciptakan birokrasi yang lincah sesuai amanat Presiden Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Aspeksi) Bima Arya adalah salah satu dari banyak pihak yang kontra dengan rencana tersebut.

Ketua dewan pengurus Aspeksi yang sekaligus wali kota bogor ini menilai telah menemukan titik terang tentang polemik ini pasca mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN pada 18 Januari 2023.

“Kami membaca ada titik terang untuk penataan tenaga non-ASN,”  ujar Bima Arya.

Nantinya, pandangan yang telah diberikan oleh Bima Arya dan pihak lain yang terlibat dalam rapat ini akan diturunkan menjadi regulasi yang menguntungkan banyak pihak.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima Arya. (NIA)

SHARE