IDXChannel - Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih tetap akan dipekerjakan di 2023. Hal tersebut memgacu keputusan pemerintah pusat bahwa tenaga honorer baru akan total dihapuskan secara nasional pada November 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB, Asep Sodikin menyebutkan, tenaga honorer masih dibutuhkan dan dipekerjakan dari Januari 2023. Itu termasuk dengan sekitar 115 honorer mantan personel Satpol PP yang diputus kontrak pada 30 September 2022 dan dirumahkan sementara.
"Mereka akan dipekerjakan lagi di awal Januari 2023. Sekarang kita sedang membahas untuk mengalokasikan gaji mereka di APBD tahun depan hingga bulan November, sesuai pewaktuan dari pemerintah pusat," ucapnya, Rabu (12/10/2022).
Namun gaji yang akan diterima para tenaga honorer tersebut, belum dipastikan besaran nominalnya karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Pastinya gaji mereka tetap akan dianggarkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.