Soal TKDN KRL Bekas Impor 40 Persen, Menperin: Kami yang Berhak Menghitung
Menperin , Agus Gumiwang Kartasasmita membantah bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari impor KRL bekas dari Jepang bisa tembus 40%.
IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita membantah bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari impor KRL bekas dari Jepang bisa tembus 40%. Meskipun sudah dilakukan renovasi terhadap rangkaian tersebut.
"Yang berhak menghitung TKDN itu Kementerian Perindustrian," kata Agus saat mengunjungi pameran otomotif GJAW 2023, Jumat (10/3/2023).
Dia menilai, klaim KCI terkait TKDN impor kereta bekas itu saat ini belum bisa dibuktikan. Hal itu yang menjadi dasar Kemenperin tidak memberikan izin terhadap impor kereta bekas itu.
Karena menurutnya, saat ini, industri di dalam negeri mampu untuk memproduksi kereta tersebut, sehingga tidak diperlukan impor.
"INKA sudah siap (produksi) untuk 2024," lanjut Agus.
Selain impor kereta bekas, Kemenperin merekomendasikan PT KCI untuk melakukan retrofit alias memodifikasi rangkaian yang akan masuk pensiun.
Hal itu dilakukan agar kereta setidaknya bertahan atau mampu digunakan hingga 2025, sambil menunggu pesanan kereta KCI ke PT INKA yang diproyeksikan rampung pada 2025.
Sebelumnya, PT KCI mengklaim TKDN dari impor kereta bekas itu bisa tembus 40%. Angka tersebut bisa dicapai lewat renovasi interior yang dilakukan di dalam negeri. Sebab kereta impor dari Jepang itu masih butuh penyesuaian agar cocok digunakan di Indonesia.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba pada kesempatan yang berbeda sempat menyebutkan kereta itu akan melewati proses reparasi, seperti air conditioner (AC) yang akan disesuaikan dengan iklim Indonesia, interior maupun eksterior gerbong yang akan dimodifikasi.
Reparasi itu yang disebut Anne kereta impor bekas dari Jepang bakal mempunyai TKDN sekitar 40%. Sebab kompenan yang digunakan untuk melakukan reparasi cenderung dapat ditemukan oleh produsen lokal.
"Ini juga menyangkut TKDN, kami juga menyampaikan pada semua stakeholder bahwa kandungan TKDN pada kereta impor ini, sebenarnya sudah lebih 40% dan ini memenuhi syarat," ujar Anne dalam wawancara IDXChannel beberapa hari lalu.
(FAY)