IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menilai ada kebutuhan mendesak di balik permintaan izin impor 10 Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas asal Jepang. Permohonan itu disurati PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kepada pemerintah.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, ada kebutuhan mendesak terkait kapasitas angkutan penumpang, setelah KCI mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024.
"Sebenarnya kita bicara impor kereta, itu tentu keretanya dipensiunkan dan tidak diganti ini akan mengurangi kapasitas angkutan dari kereta. Maka dari itu, kenapa teman-teman KCI berkirim surat untuk minta izin impor kereta, karena ini berkaitan dengan kapasitas angkut," ujar Joni saat ditemui wartawan di Bandung, Senin (6/3/2023).
Dia mengaku, akan menjadi kendala dan masalah bila ketersediaan KRL Commuter Line tidak mencukupi. Di satu sisi, KCI harus menghentikan operasional 26 kereta hingga tahun depan dengan alasan keselamatan penumpang.