ECONOMICS

Soal Wacana Judi Online Dikenakan Pajak, Menkominfo: Tunggu Saja

Ikhsan Permana SP/MPI 12/09/2023 13:25 WIB

Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta masyarakat untuk menunggu penerapan kebijakan judi online dikenakan pajak.

Soal Wacana Judi Online Dikenakan Pajak, Menkominfo: Tunggu Saja. (Foto Ikhsan PSP/MPI)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta masyarakat untuk menunggu penerapan kebijakan judi online dikenakan pajak. Sebab, hingga saat ini dirinya masih akan fokus memberantas judi online. 

"Itu (pajak judi online) masih tunggu aja lah, yang penting tugas kita kan diperintah untuk semuanya memberantas judi online tuntas," kata Budi kepada awak media di Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Budi menegaskan, judi merupakan tindakan yang ilegal di Indonesia. Sehingga, siapapun yang melakukan perjudian akan berhadapan dengan hukum.

"Judi ini adalah tindakan ilegal di Indonesia jadi semua yang melakukan judi atau perjudian dia harus berhadapan dengan hukum," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, ada sekitar 3.000 situs yang di-take down dan diblokir setiap harinya. Pihaknya juga sudah mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi.

"Tidak usah khawatir, karena saya sudah dapat laporan dapat informasi juga mulai terjadi penurunan drastis, dulu ada 9.000 situs pemerintah disusupi judi, sekarang kan kita sudah imbau supaya dibersihkan semuanya," pungkasnya.

(YNA)

SHARE