IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa wacana judi online dikenakan pajak tidak akan terealisasi. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan hal tersebut lantaran kegiatan judi masih menjadi kegiatan ilegal di Indonesia.
"Pasti (Tidak dikenakan Pajak), karena judi kegiatan ilegal," katanya saat ditemui usia memberikan pidato di acara Internasional Smart City Conference 2023 di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Budi Arie juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap judi online di Indonesia. Perihal wacana pemberian pajak terhadap judi online, kata Budi Arie hanya ide-ide belaka.
"Itu cuma ide-ide aja. Nggak ada pemajakan. Kami tetap berantas judi online," katanya.
Isu judi online akan dikenakan pajak bermula saat Budi Arie melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/9/2023).