sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Tegaskan Investasi Saham Bukan Judi, Pasar Modal Syariah Jadi Bukti

Market news editor Anggie Ariesta
24/01/2026 08:15 WIB
Melalui pasar modal syariah, BEI menegaskan bahwa transaksi saham bukan judi, melainkanbentuk partisipasi dalam ekonomi riil.
BEI Tegaskan Investasi Saham Bukan Judi, Pasar Modal Syariah Jadi Bukti. (Foto: iNews Media Group)
BEI Tegaskan Investasi Saham Bukan Judi, Pasar Modal Syariah Jadi Bukti. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya meluruskan persepsi masyarakat yang masih menyamakan aktivitas investasi saham dengan praktik perjudian. Melalui pasar modal syariah, BEI menegaskan bahwa transaksi saham merupakan bentuk partisipasi dalam ekonomi riil yang didasari pada analisis nilai, bukan spekulasi untung-untungan.

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh, menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara investasi dan judi terletak pada keberadaan nilai intrinsik dan manfaat ekonomi yang dihasilkan.

"Padahal, pasar modal pada dasarnya merupakan sarana penghimpunan dana jangka panjang yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Perbedaan antara judi dan investasi tidak terletak semata pada pergerakan harga, melainkan pada niat, pendekatan, serta proses pengambilan keputusan pelakunya," kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Untuk menjamin kenyamanan masyarakat Muslim, pasar modal syariah di Indonesia telah memiliki landasan hukum Islam yang kuat melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Mekanisme ini memastikan bahwa setiap instrumen yang diperdagangkan terbebas dari unsur maisir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba.

"Fatwa tersebut menegaskan bahwa transaksi efek diperbolehkan selama objek, mekanisme, dan tujuan investasinya tidak bertentangan dengan syariah, serta dilakukan dengan akad yang jelas dan transparan," ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement