sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Tegaskan Penghapusan Harga Saham Minimum Rp50 Tak Picu Capital Outflow

Market news editor Rohman Wibowo
01/09/2026 19:35 WIB
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan mekanisme perdagangan saham di pasar domestik.
BEI Tegaskan Penghapusan Harga Saham Minimum Rp50 Tak Picu Capital Outflow (Foto: iNews Media Group)
BEI Tegaskan Penghapusan Harga Saham Minimum Rp50 Tak Picu Capital Outflow (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan kebijakan penghapusan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 tidak akan memicu pelarian modal asing (capital outflow).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, penyesuaian batas harga bawah tidak secara khusus ditujukan untuk menjawab perhatian lembaga penyedia indeks global.

Namun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan mekanisme perdagangan saham di pasar domestik sehingga mendapat respons positif dari MSCI, FTSE, maupun penyedia indeks global lainnya.

“Itu (kebijakan minimum saham) tidak dalam proposal kami ke MSCI, tetapi saat ini tentu kita melakukan reformasi pasar sudah tidak hanya menjawab concern dari MSCI, tetapi apa yang baik buat pasar kita. Kita ingin menghadirkan tidak hanya transparansi dan tata kelola yang baik, tetapi juga likuiditas serta price discovery yang baik,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Sebelum kebijakan diterapkan, BEI telah melakukan sejumlah forum group discussion (FGD) dan sosialisasi kepada pelaku pasar. Dari rangkaian pembahasan tersebut, Jeffrey menyebut mayoritas pelaku industri memberikan respons positif terhadap rencana penyesuaian mekanisme harga saham.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement