“Dari mulai kami melakukan FGD kemudian sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespons ini dengan positif,” katanya.
Jeffrey juga membantah kekhawatiran bahwa penurunan batas harga minimum saham akan meningkatkan risiko dana asing keluar dari pasar modal Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru diarahkan untuk meningkatkan likuiditas dan memperbaiki proses pembentukan harga atau price discovery, khususnya pada saham-saham yang selama ini bertahan di level Rp50 tetapi memiliki aktivitas perdagangan yang rendah.
“Harusnya sih tidak akan mempengaruhi potensial outflow, karena yang kita tuju adalah likuiditas dan price discovery yang lebih baik,” ujar Jeffrey.
Dia menjelaskan, sebagian besar saham yang berada di level harga Rp50 merupakan saham dengan likuiditas rendah. Dengan menurunkan batas harga minimum menjadi Rp1, investor memiliki ruang harga yang lebih luas untuk melakukan transaksi.