IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar 685 kasus tindak pidana judi online sepanjang 2022-2023. Mayoritas tersangka telah ditangkap dan situsnya diblokir.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan pihaknya telah mengungkapkan kasus judi online sekira 610 kasus sepanjang 2022.
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan online judi sekitar 610 yang tahun 2022 itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran," kata Adi Vivid kepada awak media, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Sementara itu, kata Adi Vivid, Bareskrim sudah mengungkap 75 kasus pidana penyakit masyarakat (pekat) pada 2023. "Kemudian di tahun 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan," ujar Adi Vivid.
Vivid menegaskan pihaknya terus menginstrusikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi online. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengaku telah melakukan kerja sama dengan Kepolisian di negara-negara ASEAN untuk mengungkap kasus tersebut.