IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap banyak keluarga di Indonesia yang mengorbankan membeli susu anak demi bisa bermain judi online.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas PPAT, Natsir Kongah, dalam diskusi Polemik Trijaya FM yang bertajuk "Darurat Judi Online". Dia pun mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut.
"Tren bermain judi online meningkat sejak masa pandemi, di mana banyak orang menghabiskan waktu di rumah berharap mendapat sesuatu yang lebih. Akhirnya harusnya pendapatan keluarga Rp100 ribu itu bisa beli susu anak, kebanyakan dimainkan judi online,” katanya, dikutip pada Senin (28/8/2023).
Natsir menyebut jumlah transaksi untuk judi online terus meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021 saja, jumlahnya mencapai lebih dari 50 triliun dan terus meroket hingga di angka Rp80 triliun di tahun 2022.