ECONOMICS

Soal Wacana PPKM Darurat, Pengamat: Hanya Mengulang PSBB

Advenia Elisabeth/MPI 29/06/2021 18:06 WIB

Pemerintah dikabarkan akan memberlakukan PPKM Darurat, namun belum ada pengumuman resmi hingga sore ini.

Soal Wacana PPKM Darurat, Pengamat: Hanya Mengulang PSBB. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah dikabarkan akan memberlakukan PPKM Darurat, namun belum ada pengumuman resmi hingga sore ini. Meski demikian, ekonom menyebut itu hanya akan mengulang PSBB tahun lalu yang dimana hasilnya tidak efektif.

Merujuk pada PSBB tahun lalu dimana ditemukan 40% warga Jakarta melakukan aktivitas di dalam rumah atau WFH. Dari hasil tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, melihat masih ada para pekerja yang harus bekerja di luar rumah.

Artinya mereka tidak bisa melakukan pekerjaannya di rumah karena jenis pekerjaannya mengharuskan keluar rumah.

“Kalau mau cepat turun lonjakannya, harusnya 100% WFH selama 14 hari. Jadi semua tidak ada yang keluar dulu untuk sementara waktu,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (29/6/2021).

Senada dengan hal itu, Bhima menuturkan seharusnya sebelum kebijakan dikeluarkan, pemerintah harus melakukan subsidi gaji dengan jumlah yang lebih besar dan dilakukan secara cepat menggunakan APBN.

“Mungkin bisa Rp5 juta per orang bagi pekerja yang melakukan pekerjaan di kawasan PPKM Darurat,”ucapnya.

Sehingga bagi mereka yang upahnya harian seperti sektor informal maupun pengusaha UMKM bisa terkompensasikan dan bisa lebih patuh pada aturan pengetatan mobilitas jika ada kompensasi yang memadai dari pemerintah.

Kemudian ia menuturkan, dalam menekan angka kasus Covid-19 pengawasannya harus efektif. Sebab dari pengalaman sebelumnya, pemerintah belum tegas dalam menertibkan unit usaha yang melanggar aturan.

Dia mencontohkan, seperti ada unit usaha yang melanggar hanya diberi denda murah. Hal ini akan memicu tingkat kepatuhan yang rendah.

“Maka sidak, pengawasan yang efekif itu sangat mutlak diberlakukan,”tegasnya.

Kemudian Bhima melanjutkan, perlu disiapkan lagi kebutuhan pokok yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berada didaerah PPKM Darurat.

“Bahkan harus ditingkatkan dua kali lipat supaya tidak memicu keresahan masyarakat,” imbuhnya. (TYO)

SHARE