ECONOMICS

Soroti Kecelakaan Beruntun di Tol, Kementerian PUPR Minta BUJT Lakukan Patroli Rutin 

Iqbal Dwi Purnama 19/09/2022 18:35 WIB

Hal tersebut imbas kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Pejagan Pemalang KM 235+000 pada Minggu, 18 September 2022.

Soroti Kecelakaan Beruntun di Tol, Kementerian PUPR Minta BUJT Lakukan Patroli Rutin. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktur Jendral Bina Marga Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, meminta seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan operator jalan tol meningkatkan patroli rutin untuk menemukan potensi gangguan yang ada di jalan tol.

Hal tersebut imbas kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Pejagan Pemalang KM 235+000 pada Minggu, 18 September 2022 pukul 13.53 WIB yang melibatkan 12 kendaraan roda empat serta mengakibatkan 1 orang korban jiwa dan 19 orang korban luka ringan.

"Kementerian PUPR meminta seluruh operator jalan tol meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan di sepanjang koridor jalan tol terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku," kata Hedy dalam konferensi persnya, Senin (19/9/2022).

Dia menjelaskan salah upaya yang dilakukan termasuk bekerja sama secara intensif dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol tersebut. Hal itu untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial-ekonomi yang membahayakan pengguna jalan tol.

Hedy mengungkapkam Kementerian PUPR akan meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol.

Selain itu, pihaknya juga meminta PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) bersama PT Jasa Raharja untuk mempercepat penyelesaian penggantian atas kerugian material dan imaterial yang dialami pengguna jalan tol.

"Kami mengajak dan menghimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku," pesan Hedy.

Seperti, tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas di lapangan. (NIA)

SHARE