Sri Mulyani Bantah Blokir Anggaran Buat Biayai Bagi-Bagi Bansos
Menkeu, Sri Mulyani membantah kebijakan pemblokiran anggaran atau Automatic Adjustment (AA) dilakukan untuk membiayai bantuan sosial (bansos).
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membantah kebijakan pemblokiran anggaran atau Automatic Adjustment (AA) dilakukan untuk membiayai bantuan sosial (bansos).
Hal itu diungkapkannya merespons pernyataan salah satu Hakim dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menganggap ada keterkaitan AA dengan pembiayaan bansos.
"Muncul persepsi automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos, saya tegaskan tidak," kata Sri Mulyani, hari ini (5/4/2024).
Dia mengungkapkan, kebijakan blokir anggaran ini sudah dilakukan sejak APBN 2022 dan terus berlanjut hingga 2023 dan 2024.
"Kami sampaikan automatic adjustment sudah dilakukan sejak APBN 2022. Dalam APBN 2022, itu Undang-Undang No 6 Tahun 2021 Pasal 28 Ayat 1 huruf e. Di APBN 2023 yaitu Undang-undang No. 28 Tahun 2022 diatur dalam Pasal 32 Ayat 1 Huruf e," urainya.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, alasan pemblokiran anggaran ini selalu dilakukan awal tahun.
Dia mencontohkan, AA APBN 2022 dilakukan melalui Surat Menteri Keuangan (Menkeu) tanggal 29 November 2021. Bahkan sebelum tahun anggaran dimulai, Kemenkeu sudah menulis automatic adjustmen melalui Surat Nomor S/10/1088/MK.
"Bahkan di tahun 2022 kami melakukan dua kali automatic adjustment dengan surat kedua tanggal 23 Mei 2022 dengan surat S/458/MK," papar Sri Mulyani.
Bendahara Negara itu menambahkan, untuk APBN 2023, AA dilakukan dengan mengirimkan surat tanggal 9 Desember 2022. Bahkan belum memulai tahun anggaran dengan surat nomor 1/S/1040/MK. Kemudian di APBN 2024, Kemenkeu mengirimkan surat AEZ 29 Desember 2023 dengan surat S/1082/SMK .
"Yang menarik publik nampaknya hanya yang 29 Desember 2023 karena memang sudah mulai hawa Pemilu. Tapi sebenarnya sejak tahun 2022 kami sudah melakukan AA," jelas Sri Mulyani.
"(Lalu) apakah AA digunakan untuk membiayai bansos? tidak. Karena bansos dan bantuan perlindungan sosial (perlinsos) sudah dianggarkan dalam APBN, baik di bagian anggaran Kementerian masing-masing," tegasnya.
Dia mengungkapkan, alasan automatic adjustmen hanya 5 persen. Menurutnya, hal ini sebagai bagian untuk mengelola instrumem secara fleksibel dan menambah daya tahan APBN terutama untuk menjaga postur APBN pada tingkat defisitnya pada saat menghadapi berbagai guncangan dan ketidakpastian.
Menurutnya, 5 persen ini diperkirakan sesuai dengan data historis dari seluruh Kementerian dan Lembaga.
"Rata-rata penyerapan anggaran mereka adalah di sekitaran 95%. Dengan demikian, waktu kami menyampaikan AA 5% itu diharapkan tidak memengaruhi kemampuan untuk menjalankan program-program prioritas dan AA tidak dialihkan Kementerian atau Lembaga yang lain," paparnya.
"Jadi tetap milik KL hanya kita blokir apabila Kementerian/Lembaga betul-betul memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi mereka akan bisa meminta untuk dibuka blokir, tapi sangat selektif karena memang tujuannya untuk meningkatkan disiplin fiskal dan penajaman prioritas di dalam masing-masing Kementerian/Lembaga," pungkas Sri Mulyani.
(FAY)