sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani di Sidang MK: Bantuan Beras 10 Kg Bukan Bagian dari Bansos

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/04/2024 14:53 WIB
Menkeu, Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan pangan berbeda dengan bantuan perlindungan sosial (perlinsos) atau bansos.
Sri Mulyani di Sidang MK: Bantuan Beras 10 Kg Bukan Bagian dari Bansos (foto mnc media)
Sri Mulyani di Sidang MK: Bantuan Beras 10 Kg Bukan Bagian dari Bansos (foto mnc media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan pangan berbeda dengan bantuan perlindungan sosial (perlinsos) atau bansos.

"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos. Namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan," kata dia saat Sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Sri Mulyani menyebut, pada 2023, Bapanas memiliki anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.

"Pemberian ini dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram (kg)beras," ujarnya.

Dia menuturkan, dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan adanya review oleh BPKP untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement