IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembatalan penggunaan lahan milik negara di Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD) yang sebelumnya direncanakan menjadi lokasi Gedung Indonesia Financial Center (IFC) dan kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan ini diambil setelah OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) batal merealisasikan pembangunan gedung tersebut, yang telah direncanakan sejak 2019.
“Karena OJK enggak jadi bangun, LPS enggak bisa bangun. Waktu itu kenapa? Kalau bangun kegedean, kan banyak yang kosong. LPS enggak boleh untung, enggak boleh nyewain. Jadi kita enggak bisa apa-apa. Waktu itu saya LPS ya,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (7/10/2025).
Dengan pembatalan itu, nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dan OJK yang ditandatangani pada masa Sri Mulyani Indrawati dan Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Kan sudah dikembalikan ke saya, sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan,” tegasnya.