IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memangkas dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) ke DKI Jakarta Rp15 triliun, sehingga menjadikannya nilai pemangkasan paling besar dibandingkan provinsi lainnya.
Dia menilai pemangkasan telah dilakukan secara proporsional dan adil persentasenya, serta melihat kebutuhan daerah.
"Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar ke potongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya. Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan secara persentase enggak lebih besar dibanding yang lain," kata Purbaya usai bertemu Pramono di Balaikota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya pun berjanji akan mengembalikan dana yang terpotong apabila perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif pada pertengahan 2026. Hal ini bertujuan agar belanja daerah tidak melenceng meski dana transfer dipangkas.