sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Transfer Jakarta Dipangkas Rp15 T, Purbaya: Enggak Lebih Besar dari Daerah Lain

Economics editor Muhammad Refi Sandi
07/10/2025 13:40 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memangkas dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) ke DKI Jakarta Rp15 triliun.
Dana Transfer Jakarta Dipangkas Rp15 T, Purbaya: Enggak Lebih Besar dari Daerah Lain. (Foto Refi Sandi/IMG)
Dana Transfer Jakarta Dipangkas Rp15 T, Purbaya: Enggak Lebih Besar dari Daerah Lain. (Foto Refi Sandi/IMG)

"Alat transfer ke daerah, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun. penurunannya hampir Rp15 triliun," kata Pramono dalam laman Instagram pribadinya @pramonoanungw dikutip pada Senin (6/10/2025).

"Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," ujarnya.

Pramono menekankan era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat, sudah lewat, sudah berakhir. Dia akan memantau langsung pemanfaatan alokasi anggaran dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan efisiensi.

"Saya dan pak wagub akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. seluruh OPD harus melakukan efisiensi. kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat di Jakarta," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement