sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Transfer Jakarta Dipangkas Rp15 T, Purbaya: Enggak Lebih Besar dari Daerah Lain

Economics editor Muhammad Refi Sandi
07/10/2025 13:40 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memangkas dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) ke DKI Jakarta Rp15 triliun.
Dana Transfer Jakarta Dipangkas Rp15 T, Purbaya: Enggak Lebih Besar dari Daerah Lain. (Foto Refi Sandi/IMG)
Dana Transfer Jakarta Dipangkas Rp15 T, Purbaya: Enggak Lebih Besar dari Daerah Lain. (Foto Refi Sandi/IMG)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memangkas dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) ke DKI Jakarta Rp15 triliun, sehingga menjadikannya nilai pemangkasan paling besar dibandingkan provinsi lainnya.

Dia menilai pemangkasan telah dilakukan secara proporsional dan adil persentasenya, serta melihat kebutuhan daerah.

"Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar ke potongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya. Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan secara persentase enggak lebih besar dibanding yang lain," kata Purbaya usai bertemu Pramono di Balaikota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya pun berjanji akan mengembalikan dana yang terpotong apabila perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif pada pertengahan 2026. Hal ini bertujuan agar belanja daerah tidak melenceng meski dana transfer dipangkas

"Saya udah janji dengan Pak Gubernur, dengan pemda yang lain juga, kalau ekonomi kita membaik, arahnya berbalik, tahun depan sudah kelihatan lebih cepat, saya akan bisa perkirakan pendapatan saya seperti apa di akhir tahun," ujarnya.

"Pertengahan triwulan tahun kedua atau triwulan kedua tahun depan, saya akan hitung ulang, berapa pajak saya sampai akhir tahun. Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng," kata Purbaya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut dana transfer ke daerah mengalami penurunan yang membuat APBD DKI Jakarta 2026 hanya menjadi Rp79,09 Triliun. Dia pun akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pramono melakukan rapat pimpinan (Rapim) Paripurna khusus membahas reposturisasi alokasi anggaran imbas pemangkasan dana transfer ke daerah.

"Alat transfer ke daerah, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun. penurunannya hampir Rp15 triliun," kata Pramono dalam laman Instagram pribadinya @pramonoanungw dikutip pada Senin (6/10/2025).

"Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," ujarnya.

Pramono menekankan era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat, sudah lewat, sudah berakhir. Dia akan memantau langsung pemanfaatan alokasi anggaran dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan efisiensi.

"Saya dan pak wagub akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. seluruh OPD harus melakukan efisiensi. kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat di Jakarta," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement