ECONOMICS

Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi dan Subsidi Rp452 T ke Pertamina-PLN

Fiki Ariyanti 24/11/2022 19:34 WIB

Pemerintah telah membayar utang kompensasi dan subsidi BBM maupun listrik kepada Pertamina dan PLN sebesar Rp452,6 triliun.

Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi dan Subsidi Rp452 T ke Pertamina-PLN. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pemerintah telah membayar utang kompensasi dan subsidi BBM maupun listrik kepada Pertamina dan PLN sebesar Rp452,6 triliun sampai dengan Oktober 2022. Pembayaran inilah yang ikut menyokong kondisi keuangan dua BUMN tersebut tetap baik. 

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dari total pagu kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp293,5 triliun, pemerintah sudah membayarkan Rp268,3 triliun kepada Pertamina dan PLN. 

"Kalau masyarakat merasakan ekonomi relatif stabil, kita menaikkan belanja kompensasi untuk menahan shock harga-harga komoditas yang luar biasa besar di seluruh dunia," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022). 

Dengan pembayaran kompensasi BBM dan listrik tersebut, diakui Sri Mulyani membuat kondisi keuangan PLN tak goyang. Kedua BUMN tersebut diberikan penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri. 

"Total kompensasi Rp293,5 triliun dan sudah kita bayarkan Rp268,1 triliun. Ini yang menyebabkan kondisi keuangan PLN dan Pertamina relatif baik pada saat mereka diminta menjadi shock absorber karena APBN yang jaga mereka," jelasnya.

"Harga energi relatif terjaga, tidak naik sangat besar, seperti di negara lain," sambung Sri Mulyani. 

Pun dengan realisasi penyaluran subsidi. Diakuinya, dari pagu Rp283,7 triliun di 2022, sudah dibayarkan sebesar Rp184,5 triliun kepada PLN dan Pertamina. 

"Penyaluran BBM terjadi kenaikan karena konsumsi naik. Ini menggambarkan pemulihan ekonomi, mobilisasi dan permintaan terhadap BBM mengalami kenaikan," paparnya. 

Realisasi penyaluran subsidi rinciannya:

Subsidi BBM (Solar dan Minyak Tanah) dari 11,7 juta kiloliter (kl) di 2021 menjadi 13,3 kl pada 2022. Selain itu, subsidi LPG 3 Kg dari 5,5 metrik ton menjadi 5,8 metrik ton.

Subsidi listrik dari 38 juta pelanggan menjadi 38,7 juta pelanggan. Subsidi perumahan dari 104,2 ribu unit rumah menjadi 152,2 unit rumah. Serta subsidi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp237,2 triliun menjadi Rp301,3 triliun. 

"Ini semuanya APBN menjadi shock absorver. APBN pengungkit pendorong ekonomi," pungkas Sri Mulyani. 

(FAY)

SHARE