ECONOMICS

Sri Mulyani Beberkan Alasan Gaji Pensiunan PNS Lebih Tinggi dari ASN Aktif

Iqbal Dwi Purnama 16/08/2023 21:19 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan perbedaan kenaikan gaji pensiunan PNS dengan ASN yang masih aktif bekerja.

Sri Mulyani Beberkan Alasan Gaji Pensiunan PNS Lebih Tinggi dari ASN Aktif. (Foto: Tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan besaran kenaikan gaji untuk para ASN/TNI Polri dan Pensiunan PNS. Menariknya, gaji untuk pensiun PNS sebesar 12%, lebih tinggi dari ASN TNI/Polri yang masih bekerja yaitu sebesar Rp8%.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," kata Presiden Jokowi dalam pembacaan pidato Kenegaraan di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan perbedaan kenaikan tersebut dikarenakan para pensiunan PNS tidak lagi menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) seperti yang diterima oleh para PNS aktif lainnya.

"Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk kenaikan gaji PNS sebesar Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.

Pemerintah berharap dengan adanya kenaikan upah ini dapat menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Hal itu dilakukan dengan cara memperkuat reformasi birokrasi baik di pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.

Pelaksanaan birokrasi tersebut dinilai pemerintah dapat dicapai melalui perbaikan kesejahteraan, lewat tunjangan dan remunerasi ASN yang diukur berdasarkan kinerja dan produktivitas.

(FRI)

SHARE