ECONOMICS

Sri Mulyani Gelontorkan Rp1,91 Triliun untuk Perpanjang Diskon Listrik

Rina Anggraeni 02/07/2021 18:01 WIB

PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli membuat pemerintah memperpanjang program diskon listrik.

Sri Mulyani Gelontorkan Rp1,91 Triliun untuk Perpanjang Diskon Listrik (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli membuat pemerintah memperpanjang program diskon listrik. Tujuannya untuk memperingan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Perpanjangan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan 450VA dan 25 persen bagi pelanggan 900VA Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari bulan Juli sampai September 2021.

"Ini diberikan kepada 32,6 juta pelanggan, dan dibutuhkan tambahan anggaran Rp1,91 Triliun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).

Lanjutnya, Pemerintah juga masih akan memberikan bantuan untuk meng-cover rekening minimum dan biaya beban abodemen listrik untuk kelompok usaha dan sosial, dengan sasaran 1,14 juta pelanggan. Bantuan itu diperpanjang hingga September. Untuk perpanjangan program tersebut dibutuhkan tambahan anggaran Rp 420 miliar.

"Yang tadinya hanya satu kuartal kita perpanjang hingga kuartal ketiga meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan, dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah, sekarang 50 persen ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.


Dia menambahkan Pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat akan mempengaruhi aktivitas ekonomi dan berpotensi memberikan tekanan bagi masyarakat.


"Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah antisipasi yang cepat, tepat, dan terukurt miskin dan rentan serta dunia usaha (UMKM). Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah antisipasi yang cepat, tepat, dan terukur," tandasnya. (RAMA)

SHARE