ECONOMICS

Sri Mulyani Kejar Aset Kasus BLBI hingga Luar Negeri

Rina Anggraeni 30/04/2021 16:02 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen akan terus berupaya mengembalikan aset terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Sri Mulyani Kejar Aset Kasus BLBI hingga Luar Negeri

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen akan terus berupaya mengembalikan aset terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Apalagi, total aset yang dimiliki negara diperkirakan lebih dari Rp110 triliun.

"Pada dasarnya pemerintah akan menagih, sehingga walaupun kita harus menagih dan pengejaran aset ke luar negeri, itu akan kita lakukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).

Dia menyebutkan kasus BLBI ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Namun, DJKN enggan memberi informasi mengenai nama-nama debitur dengan alasan termasuk dalam informasi yang dikecualikan, sehingga tidak bisa disampaikan.

"Tapi intinya kita saat ini sedang mempersiapkan sehingga, nanti pada saatnya Satgas akan menyampaikan kepada dewan pengarahnya," bebernya

Dia menambahkan akan terus mengejar semua aset terkait kasus BLBI agar tidak merugikan negara.

"Intinya kita akan kejar asetnya di manapun aset itu berada, manakala nilai pengejarannya ekonomis ya dibandingkan biaya mengejarnya," tandasnya.

BLBI adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis.

BI menyalurkan BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank pada bulan Desember 1998. Ternyata, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru menemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan ke-48 bank sebesar Rp138 triliun.

Tidak hanya diselewengkan oleh para penerimanya. Proses penyalurannya ditengarai melalui penyimpangan-penyimpangan.

Akibat kasus tersebut, beberapa mantan direktur BI telah menjadi terpidana kasus penyelewengan dana BLBI, antara lain Paul Sutopo Tjokronegoro, Hendro Budiyanto, dan Heru Supratomo. (TYO)

SHARE