ECONOMICS

Sri Mulyani Minta Tambahan PMN Rp15,5 Triliun ke DPR

Michelle Natalia 22/09/2022 13:45 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan tambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk tiga BUMN Rp15,5 triliun kepada Komis XI DPR.

Sri Mulyani Minta Tambahan PMN Rp15,5 Triliun ke DPR (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan tambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  Rp15,5 triliun kepada Komisi XI DPR. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Kerja (Raker) siang ini(22/9). 

Adapun ketiga BUMN yang dimaksud antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan Badan Bank Tanah. 

"Dalam Undang-undang APBN di mana ada cadangan pembiayaan sebesar Rp21,48 triliun, itu kami mengusulkan (saldonya) diambil dari situ," ujar Sri. 

Garuda Indonesia diusulkan mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp7,5 triliun. Namun, Sri mengakui bahwa usulan tersebut belum didalami lebih jauh. 

"Untuk Hutama Karya kita mengajukan tambahan lagi PMN dari cadangan pembiayaan sebesar Rp7,5 triliun. Ini juga belum dibahas dan ini yang nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.

Di sisi lain, usulan untuk Badan Bank Tanah, adalah sebesar Rp500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan. 

"Pembentukan Badan Bank Tanah ini adalah mandat Undang-undang Cipta Kerja," tambah Sri. 

Namun, tak hanya itu saja, Sri turut mengusulkan tambahan PMN yang berasal dari barang milik negara (BMN) kepada 8 BUMN atau perseroan terbatas.

Delapan BUMN atau perseroan terbatas ini antara lain PT Bio Farma (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi (AirNav Indonesia), Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pertamina (Persero), dan PT Sejahtera Eka Graha.

"Kita tetap akan mengikuti peraturan pemerintah, baik yang diatur dalam Undang-undang APBN maupun peraturan terutama menyangkut harga tanah," pungkas Sri Mulyani. (RRD)

SHARE