ECONOMICS

Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN Tak Terjadi Tahun Ini

Rina Anggraeni 25/05/2021 10:07 WIB

Pemerintah memastikan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan langsung diterapkan tahun ini.

Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN Tak Terjadi Tahun Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memastikan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan langsung diterapkan tahun ini. Sebab, pemerintah masih fokus dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan fokus pemerintah pada tahun ini tetap mendukung pemulihan ekonomi nasional. Meski demikian, rencana kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk perencanaan nasional.

"Kami sendiri sangat aware mengenai fokus kita hari ini untuk pemulihan ekonomi. Namun kalau kita bicara tentang undang-undang kita bicara tentang medium term kita mau ke mana," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (25/5/2021).

Kata dia, pemerintah tetap ingin fokus agar penerimaan pajak bisa makin sehat dan berkesinambungan. Namun dalam jangka pendek, pemerintah tetap ingin memulihkan ekonomi sambil bersiap untuk menghadapi masa depan.

"Kita ingin tax kita sehat, sustainable, dan adil tentu saja dan kemudian APBN kita sehat juga. Jadi nanti akan kita bahas di RUU KUP tersebut jadi pasti tidak hari ini, tidak tahun ini tiba-tiba naik PPN itu tidak pasti," ungkapnya.

Dia menambahkan, rencana penerapan multi-tarif ini akan menyesuaikan dengan kepentingan pemerintah dalam mengenakan pajak untuk sektor-sektor tertentu. Menurut dia, rezim multi tarif PPN ini akan lebih comparable dan kompetitif dibandingkan negara lain.

"Ada multi tarif yang menggambarkan kepentingan afirmasi, kita juga perlu memberikan PPN yang lebih rendah untuk barang jasa tertentu, tapi juga memberikan PPN yang lebih tinggi untuk barang mewah, dan untuk PPN final bisa dilakukan untuk barang jasa tertentu," pungkasnya. (TYO)

SHARE