ECONOMICS

Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Seperti Lintah Darat

Rina Anggraeni 02/12/2021 17:35 WIB

Menjamurnya penyedia pinjaman online terutama yang ilegal harus segera dibenahi. Pasalnya, pinjol ilegal sudah seperti lintah darat.

Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Seperti Lintah Darat (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menjamurnya penyedia pinjaman online terutama yang ilegal harus segera dibenahi. Pasalnya, pinjol ilegal sudah seperti lintah darat yang mengandalkan teknologi digital.

"Ini lebih seperti lintah darat daripada aktivitas peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, aktivitas pinjol ilegal yang tumbuh subur di tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari faktor literasi keuangan yang rendah. Di tahun 2019 saja hanya mencapai 38,03 persen orang di Indonesia yang melek keuangan.

"Makanya literasi keuangan juga dibutuhkan untuk diperkuat di Indonesia," imbuhnya.

Lanjutnya, penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat keamanan siber. Hal ini dimaksudkan agar berbagai transaksi ekonomi digital bisa dilakukan secara aman.

"Apalagi pandemi Covid-19 membuat orang lebih banyak menjalankan aktivitas ekonomi secara online," imbuhnya.

Dia menambahkan berbagai jenis kejahatan digital yabg kerap merugikan masyarakat selaku konsumen. Antara lain pencurian data pribadi yang kian marak terjadi. "Kemudian juga skimming," tutup Sri Mulyani. (RAMA)

SHARE