IDXChannel - Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2020 lalu menyebutkan bahwa usia 19-34 tahun paling mendominasi memiliki utang dari pinjaman online (pinjol). Data menunjukkan sekitar 70,07 persen.
Berdasarkan jenis kelamin, jumlah peminjam nyaris rata antara laki-laki dan perempuan. Menurut Perencana Keuangan sekaligus pendiri dari Mitra Rencana Edukasi, atau MRE Mike Rini Sutikno mengatakan milenial memiliki beragam alasan hingga akhirnya harus mengambil pinjaman dari financial technology (fintech).
Terlebih sejak pandemi Covid-19 menghampiri dunia, tak terkecuali Indonesia, sektor perekonomian pun ikut lumpuh. Menurut Mike, kebanyakan orang mengambil pinjaman di tengah pandemi karena terdesak oleh kebutuhan hidup.
"Semenjak ada pandemi, memang terasa sekali dampaknya di perekonomian. Risiko kesehatan menyebabkan kita mengeluarkan anggaran lebih untuk mengatasinya," jelas Mike belum lama ini.
Menurut Mike, keadaan akan semakin sulit ketika seseorang tersebut terpapar Covid-19, yang mana dia juga merupakan seorang pencari nafkah tunggal di keluarganya. Ditambah lagi orang tersebut tidak memiliki dana darurat sama sekali.