ECONOMICS

Sri Mulyani Sudah Bayarkan Gaji ke-13 Buat PNS dan Pensiunan Rp34 Triliun

Anggie Ariesta 27/06/2024 13:50 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp34 triliun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pensiunan. 

Sri Mulyani Sudah Bayarkan Gaji ke-13 Buat PNS dan Pensiunan Rp34 Triliun (foto mnc media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp34 triliun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pensiunan. 

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan, secara total, gaji ke-13 telah dibayarkan sebesar Rp34 triliun. 

"Terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100 peren satuan kerja (satker) yang jumlahnya 9.579 satker. Jumlah pegawainya 1,9 juta orang, terdiri dari ASN, TNI, dan Polri," kata dia dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni, Jakarta, Kamis (27/6).

Sementara gaji ke-13 untuk pensiunan ASN, TNI, dan Polri, diakui Astera, sudah dibayarkan sebesar Rp11,34 triliun. Dari segi persentase 99,3 persen.

"Kenapa belum 100 persen? Karena ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi," jelasnya. 

Untuk pemerintah daerah (pemda), sambung Astera, dari segi jumlah pegawai, telah dibayarkan ke sekitar 2,6 juta pegawai dengan persentase 80 persen. 

"Kalau dilihat dari jumlah pemda ada di angka 75 persen, sekitar 400-an pemda yang sudah membayarkan. Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat, karena sebetulnya anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum, mungkin ini masalah administrasi di daerahnya," tutur Astera. 

Sekadar informasi, pemberian gaji-13 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan selain meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, juga untuk membantu membiayai pendidikan anak. 

Maka dari itu, gaji-13 yang diberikan diharapkan membantu orangtua menjelang tahun ajaran baru sekitar Juni-Juli.

(FAY)

SHARE