ECONOMICS

Sri Mulyani Ungkap Alasan Aturan Harga Gas Murah Diperpanjang

Anggie Ariesta 22/01/2025 14:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan kebijakan harga gas murah diperpanjang.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan kebijakan harga gas murah diperpanjang. (Foto: IG @smindrawati)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan kebijakan harga gas murah diperpanjang. Keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dilakukan untuk mendukung perekonomian. Dia mencontohkan, pemberian HGBT ke PT PLN (Persero) berkontribusi terhadap ketahanan energi dan PT Pupuk (Persero) berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

"Kebijakan HGBT yang sangat bermanfaat bagi industri dan perekonomian menimbulkan beban fiskal dalam bentuk pendapatan negara (PNBP) yang tidak diterima," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Rabu (22/1/2025).

Menurut Menkeu, pemerintah akan terus memberikan dukungan perkuatan industri nasional agar terus kompetitif efisien dan memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia. Dia juga memastikan APBN terus hadir bekerja keras untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung dan memperkuat perekonomian Indonesia.

"APBN harus selalu dijaga agar tetap sehat dan kuat menjalankan berbagai tugas menjaga perekonomian dan membangun negara," kata Sri Mulyani.

Dalam momen yang dibagikan, Sri Mulyani terlihat rapat dengan Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet, Teddy Wijaya, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang membahas kebijakan HGBT.

Diterapkan sejak 2020 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020, HGBT berfokus pada tujuh sektor yaitu Pupuk, Petrokimia, Oleochemical, Baja, Keramik, Kaca & Sarung Tangan Karet, serta Ketenagalistrikan. Penerima manfaat HGBT di antaranya PLN (49 persen), pupuk (37 persen), keramik (5,4 persen), dan Petrokimia (5 persen).

(Rahmat Fiansyah)

SHARE