Sri Mulyani Ungkap Realisasi PPh Final UMKM Rp800 Miliar di 2021
Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM telah terealisasi Rp0,80 triliun/Rp800 miliar di 2021.
IDXChannel - Menteri Keuangan merangkap Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah terealisasi Rp0,80 triliun atau Rp800 miliar sepanjang 2021.
Insentif ini telah dimanfaatkan oleh 138.635 pelaku UMKM. Adapun insentif ini turut dimanfaatkan secara bersamaan dengan berbagai program lain, mulai dari subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga penjaminan kredit.
"KUR yang disalurkan sepanjang tahun 2021 telah terealisasi Rp284,9 triliun bagi 7,51 juta debitur UMKM. Kemudian, tambahan subsidi bunga KUR dinikmati oleh 8,45 juta pelaku UMKM," ujar Sri dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Rabu(2/2/2022).
Sementara itu, subsidi bunga non KUR telah dimanfaatkan oleh 8,33 juta pelaku UMKM. Dari sisi penjaminan kredit, sambung Sri, APBN telah menjamin kredit Rp53,41 triliun yang dinikmati oleh 2,45 juta debitur sejak tahun 2020.
Sri menyebutkan bahwa insentif diberikan karena UMKM merupakan segmen usaha yang juga menyerap tenaga kerja. Oleh karena itu, pelaku usaha UMKM turut didorong memberi kontribusi optimal bagi pemulihan ekonomi nasional dengan memanfaatkan insentif tersebut.
"Ini jadi perhatian khusus bagi KSSK yang diimplementasi dalam bentuk kebijakan insentif fiskal pemerintah, makroprudensial BI, dan prudensial sektor keuangan OJK untuk bisa bersama mendorong UMKM di Indonesia," pungkasnya.
(IND)