IDXChannel - Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk UMKM sejak masa pandemi dua tahun lalu. Untuk 2022, pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartomengatakan, kebijakan itu memperpanjang program suku bunga KUR 3% hingga akhir Juni 2022.
“Pemerintah telah menyiapkan beberapa program agar usaha-usaha Ibu dapat terbantu di masa pandemi. Selain itu, dengan minyak goreng seharga Rp14.000,00 ke bawah, dapat membantu para pelaku UMKM,” ujar Menko Airlangga saat mengunjungi kegiatan UMKM di Desa Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Minggu (30/1/2022).
Sementara pada 2021, terdapat beberapa stimulus pada program PEN Dukungan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp96,21 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, antara lain Subsidi Bunga (KUR dan Non KUR), Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP). Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM. (TIA)