Sri Mulyani Usul Anggaran Perlindungan Sosial Jadi Rp479,1 T pada 2023, Begini Rinciannya
Menkeu Sri Mulyani berharap anggaran perlindungan sosial sebesar Rp479,1 triliun dapat mengentaskan kemiskinan dan kerentanan.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merencanakan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 mencapai Rp479,1 triliun. Anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan dan kerentanan.
Meski begitu, jumlah anggaran tersebut masih lebih rendah dari tahun ini. “Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Sri, dikutip Senin(19/9/2022).
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan sebagian anggaran perlinsos yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L. Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta kpm.
Selain itu, anggaran perlinsos diberikan pada Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
“Tahun depan kita semuanya adalah full perlinsos, Rp479,1 triliun. Jadi kita akan transformasi dari situasi 3 tahun di mana ada PCPEN, menjadi totally kembali kepada belanja-belanja KL regular,” lanjut Sri.
Sementara, anggaran perlinsos melalui non K/L dialokasikan sebesar Rp311,8 triliun antara lain dalam bentuk program pengelolaan subsidi untuk penyaluran subsidi listrik, subsidi LPG tabung 3 kg, penyaluran subsidi bunga KUR, serta melalui program pengelolaan belanja lainnya untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan alokasi cadangan bencana.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mencanangkan reformasi dalam sistem perlinsos. Terlebih lagi pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 turut mendorong proses akselerasi reformasi sistem perlinsos .
Akselerasi ini diperlukan untuk menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi, di antaranya terkait akurasi data, fragmentasi antar program perlinsos, serta penguatan sistem perlinsos agar lebih responsif terhadap krisis di masa depan. Dengan harapan perlinsos yang disalurkan pemerintah mampu berperan optimal dalam menghadapi krisis dan menjaga seluruh lapisan masyarakat dari kerentanan sosial.
(FRI)