Stafsus Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Aturan Pajak Baru yang Signifikan di Semester II-2025
Pemerintah tidak akan menerbitkan regulasi pajak baru yang signifikan di semester II-2025.
IDXChannel - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyatakan, pemerintah tidak akan menerbitkan regulasi pajak baru yang signifikan di semester II-2025.
Menurutnya, pemerintah akan lebih fokus pada implementasi dan pengawasan dari aturan pajak yang telah berjalan, seperti pajak kripto dan penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak.
"Kita sekarang mau implementasikan dulu. Kita lihat perkembangannya, evaluasi dan ini kan bulannya tinggal 4 atau 5 bulan, sehingga saya sih tidak ada yang signifikan lagi regulasi yang baru-baru akan terbit," kata Yon dalam acara peluncuran riset 'Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang', Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Jika pun ada aturan baru, kata dia, sifatnya lebih mengatur pada aspek administrasi, bukan substansi material perpajakan.
"Kalaupun ada lebih banyak mengatur administrasi yang memang sekarang sedang diproses di sana. Menurut saya sih sudah tidak ada yang signifikan," katanya.
Dengan demikian, fokus pemerintah di sisa tahun ini akan beralih ke upaya intensifikasi penggalian potensi pajak dan pengawasan untuk memastikan target penerimaan negara dapat tercapai.
Hal ini merupakan tugas rutin dari Direktorat Jenderal Pajak, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
(Dhera Arizona)