ECONOMICS

Status Komoditas Timah RI Berubah Jadi Mineral Krisis, Kenapa?

Rizky Fauzan 22/07/2022 15:10 WIB

Pemerintah berencana merubah status komoditas mineral timah dari strategis menjadi mineral krisis.

Status Komoditas Timah RI Berubah Jadi Mineral Krisis, Kenapa? (Foto: Ist)

IDXChannel - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pemerintah berencana merubah status komoditas mineral timah dari strategis menjadi mineral krisis

"Kita sudah menggelar pertemuan untuk menetapkan perubahan timah dari mineral strategis menjadi mineral krisis," kata Ridwan dalam webinar nasional bertajuk "Timah Indonesia dan Penguasaan Negara yang digelar Bangka Belitung Resource Institute (BRiNST), Jumat (22/7/2022). 

Ia menjelaskan semua smelter harus melaporkan sumber timahnya per 1 Juli 2022. Nantinya, ada keterlibatan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah. Lebih lanjut, timah akan masuk dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian dan Lembaga (SIMBARA).

"Kita sudah mengeluarkan edaran per 1 Juli 2022, semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan. Selain itu, ," terang dia.

Dengan status baru tersebut, kewajiban hilirisasi dan aspek lingkungan akan memberikan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan serta memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.

“Kita ingin timah di Indonesia tepatnya di Bangka Belitung secara mayoritas, dampak sosial secara ekonomi yang semaksimal mungkin. Realitasnya saat ini kita kaya tetapi belum maksimal. Ada ruang hilirisasi yang masih harus ditingkatkan. Pemerintah menurutnya akan mempertegas posisi Indonesia dalam permainan bisnis global," pungkas dia.

(DES)

SHARE