ECONOMICS

Status Tak Jelas, 34 Ribu Guru Honorer Hasil Seleksi PPPK 2019 Belum Miliki Nomor Induk

Kiswondari Pawiro 16/04/2021 07:58 WIB

Setelah dua tahun, 34.000 guru PPPK itu belum kunjung diangkat dan terkatung-katung tanpa kejelasan.

34 Ribu guru honorer hasil seleksi PPPK 2019 belum miliki Nomor Induk. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera menyelesaikan permasalahan 34.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk.

Pasalnya, 34.000 guru PPPK itu belum kunjung diangkat dan terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun.

"34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga kini statusnya belum jelas, pemerintah dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK," kata Azis kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini juga meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019 lalu, guna perbaikan rekrutmen di masa mendatang.

"Agar segala hambatan yang terjadi pada rekrutmen 2019 tidak terjadi pada rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada tahun ini," pinta politikus Partai Golkar itu.

Dengan demikian, legislator Dapil Lampung II ini mendesak pemerintah untuk menuntaskan rekrutmen 34.000 guru PPPK hasil seleksi 2019 itu, sebelum melakukan rekrutmen 1 juta guru PPPK yang direncanakan tahun ini.

"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34 ribu guru yang lolos seleksi pada 2019 Sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," tegas Azis. (TIA)

SHARE