Strategi Pemerintah Kejar Penerimaan Negara Rp21.000 Triliun di 2023
Pemerintah menetapkan pencapaian target Produk Domestik Bruto (PDB) 2023 sebesar Rp21.000 triliun.
IDXChannel - Pemerintah menetapkan pencapaian target Produk Domestik Bruto (PDB) 2023 sebesar Rp21.000 triliun. Untuk mengejar target tersebut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan defisit APBN merupakan salah satu strategi untuk menghadapi 2023 yang masih penuh tantangan dan ketidakpastian.
“APBN yang defisit adalah strategi kita. Jadi itu adalah pilihan dan kita memilih untuk melaksanakan APBN yang defisit supaya kita bisa betul-betul melakukan belanja negara yang produktif itu di depan,” kata Suahasil di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Dia mengatakan belanja negara yang ditargetkan mencapai Rp3.000 triliun pada tahun 2023 akan dimaksimalkan untuk mendorong dunia usaha menghadapi era suku bunga tinggi.
“Kita akan terus mendorong supaya Rp3.000 triliun belanja negara itu akan benar-benar bisa kita gunakan secara efisien untuk menghasilkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang kita harapkan tahun 2023 mencapai Rp21 ribu triliun,” ujar Suahasil.
Selain itu, alokasi belanja negara juga akan dioptimalkan untuk menahan dampak inflasi, menjaga daya beli masyarakat, menguatkan belanja berkualitas, peningkatan kualitas belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan, serta melakukan akselerasi pembangunan.
“Kita bangun infrastruktur lebih cepat, kita bangun jembatan lebih cepat, jalan tol, dan seterusnya. Belanja pemerintah daerah dalam bentuk dana transfer ke daerah juga untuk mendorong pembangunan di daerah yang digiring oleh seluruh Pemda di Indonesia. Sehingga, anggaran defisit itu adalah strategi kita untuk mendorong pertumbuhan,” lanjut Suahasil.
Namun demikian, dia menyampaikan bahwa defisit APBN harus dikelola secara hati-hati sehingga tetap terkendali. Kinerja APBN 2022 yang positif dengan defisit di bawah 3 persen akan lebih cepat mencapai upaya konsolidasi fiskal.
“Meskipun menurut Undang-Undang 2 Tahun 2020 kita diperbolehkan defisit di atas 3 persen sampai dengan Tahun Anggaran 2022, tapi kita bisa menutup Tahun Anggaran 2022 dengan defisit yang sudah di bawah 3 persen. Sekarang dalam proses akan diaudit dan moga-moga nanti kita yakini bahwa 2,38 persen dari PDB defisit 2022,” pungkas Suahasil.
(SLF)