ECONOMICS

Subsidi Listrik 2024 Capai Rp75,83 Triliun, Kemenkeu Ungkap Dampak Jangka Panjang

Suparjo Ramalan 15/03/2024 11:00 WIB

Nilai subsidi listrik tahun anggaran 2024 untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp75,83 triliun.

Subsidi Listrik 2024 Capai Rp75,83 Triliun, Kemenkeu Ungkap Dampak Jangka Panjang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Nilai subsidi listrik tahun anggaran 2024 untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp75,83 triliun. Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan kontrak subsidi energi 2024 antara PLN dan pemerintah. 

“Karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, dikutip melalui laman website Kementerian BUMN, Jumat (15/3/2024). 

Ia mengatakan, dengan nilai subsidi listrik itu membuat masyarakat bisa mengakses listrik dengan harga terjangkau. Khususnya masyarakat miskin atau rentan hingga sektor usaha tertentu skala mikro.

Isa menjabarkan untuk anggaran subsidi listrik 2024 mencapai Rp75,83 triliun, terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp73,24 triliun, anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 Rp2,58 triliun.

“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” paparnya. 

Kemenkeu, lanjut dia, berharap PLN dapat menyalurkan subsidi dengan tepat sasaran. Otoritas juga memastikan agar target dari subsidi bisa tercapai.

“Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” tambah Isa.

Senada, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan pemberian subsidi energi penting untuk mewujudkan pemerataan akses energi sesuai dengan pengejawantahan sila kelima Pancasila.

“Alokasi anggaran untuk subsidi ini sangat mengharukan, sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ternyata bukan hanya tulisan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam bentuk yang nyata,” ungkap Darmawan.

Dia memastikan, PLN berkomitmen merealisasikan subsidi dari pemerintah secara tepat sasaran yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.

“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” jelas dia.

(SLF)

SHARE