Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku Dua Tahun, Sedot Anggaran Rp7 Triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk memberi subsidi atau bantuan bagi motor listrik baru dan konversi.
IDXChannel - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk memberi subsidi atau bantuan bagi motor listrik baru dan konversi.
"Nilai bantuan pemerintah Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan konversi," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KLBB, Senin (20/3/2023).
"Ini berlaku untuk dua tahun 2023-2024 untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi," dia menambahkan.
Sri Mulyani menyebut, total anggaran untuk bantuan motor listrik baru dan konversi ini senilai Rp7 triliun.
"Untuk 2023 diperkirakan 200 ribu unit motor baru dan 50 ribu unit konversi dengan anggaran Rp1,75 triliun. Untuk 2024, motor listrik baru 600 ribu unit dan 150 ribu unit motor konversi dengan anggaran Rp5,25 triliun," terangnya.
Lebih jauh kata Sri Mulyani, pemberian bantuan pemerintah tersebut akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian untuk motor listrik baru. Dan Kementerian ESDM untuk motor listrik konversi.
Sementara untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru, disebutkannya, antara lain, UMKM penerima bantuan KUR, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, dan subsidi listrik 450-900 VA.
"Sementara untuk penerima bantuan motor listrik konversi tidak ada batasan (penerima)," tegas Sri Mulyani.
Sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor harus memiliki TKDN minimal 40 persen dan motor listrik yang mendapat bantuan juga dilarang menaikkan harga jual selama masa pemberi bantuan pemerintah tersebut.
(FAY)