IDX CHANNEL - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan insentif kendaraan listrik pada 20 Maret akan dilakukan pemerintah sesuai jadwal. Setelah menetapkan 7 kota untuk motor listrik dan motor konversi, Menteri Perindustrian membocorkan besarnya bantuan kendaraan listrik untuk mobil mencapai Rp80 juta.
Advertisement
Menperin: Subsidi Mobil Listrik Rp35 Juta-Rp80 Juta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan insentif kendaraan listrik pada 20 Maret akan dilakukan pemerintah sesuai jadwal.
Menperin: Subsidi Mobil Listrik Rp35 Juta-Rp80 Juta,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer