Suku Bunga Acuan BI Naik, Mampukah Mencegah Inflasi?
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acua atau BI 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acua atau BI 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen. Kenaikan ini dilakukan untuk mencegah inflasi yang tengah mengancam Indonesia.
Menurut Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual, keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan merupakan salah satu upaya untuk mencegah inflasi. Apalagi banyak negara di mana tingkat inflasinya sudah mencapai 9 persen.
"Karena banyak negara yang bahkan angka inflasinya mencapai 9 persen, bahkan negara emerging market mencapai puluhan persen," jelas Sumual di Market Review IDX Channel, Rabu (24/8/22).
Menurutnya, kebijakan moneter BI ini sudah diberlakukan di waktu yang tepat, mengingat BI sudah menahan kebijakan suku bunga selama 18 bulan terakhir.
"Selain itu dorongan dari sisi fiskal juga akan mempengaruhi inflasi sehingga ancaman inflasi semakin nyata," ujarnya.
Dia menambahkan kebijakan yang diberlakukan oleh Bank Indonesia merupakan berasal dari banyaknya berbagai pertimbangan dan kemungkinan.
"Menurut saya Bank Indonesiapun sudah melihat berbagai kemungkinan dan sudah menimbang-nimbang untuk mengambil keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan," ucapnya.
Dia juga berharap dengan kebijakan ini inflasi Indonesia akan tetap terjaga, tidak seperti negara lainnya. (TYO)