Suku Bunga Kredit Masih Ditahan BI di Level 4,25 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga memutuskan untuk menahan suku bunga kredit atau suku bunga Lending Facility di level 4,25%.
IDXChannel - Selain menahan suku bungan acuan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga memutuskan untuk menahan suku bunga kredit atau suku bunga Lending Facility di level 4,25%.
Seperti informasi sebelumnya, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) ditahan di angka 3,5% basis point (bps). Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75%.
Gubenur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global di tengah prakiraan inflasi yang rendah. Juga, sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari Covid-19.
"Keputusan ini perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan keuangan. Ini berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%," kata Perry di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Perry menambahkan, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut dengan menempuh sejumlah langkah.
Keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
"Kita akan menjaga stabilitas keuangan dan perbaikan ekonomi,'"tandasnya.
(IND)