IDXChannel - Lembaga Pinjaman Simpanan (LPS) berencana menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Langkah ini dilakukan demi mendorong nasabah tidak terlalu lama menyimpan uang di bank dan membelanjakannya.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai ruang penurunan suku bunga dinilai masih terbuka karena saat ini masih di angka 4 persen. Sementara suku bunga acuan dari Bank Indonesia sudah ada di level 3,5 persen
"Sepanjang Semester I-2021, di mana LPS telah Adapun, TBP masing-masing menjadi 4,00 persen untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum, 6,50 persen untuk simpanan dalam rupiah di BPR serta 0,50 persen untuk simpanan dalam valas di Bank Umum," kata Purbaya
Bila suku bunga simpanan dikurangi, maka imbal hasil dari dana yang disimpan akan lebih sedikit, sehingga membuat para orang kaya tersebut membelanjakan uangnya dan kembali mempercepat roda perekonomian nasional.
"TBP LPS dan BI 7-days Repo Rate yang berada di level yang rendah serta terjaganya likuiditas perbankan telah mendorong tren penurunan suku bunga simpanan terus berlanjut. Sejak akhir kuartal IV-2020 suku bunga rata-rata rupiah pada seluruh bank umum terpantau turun 91 bps, sementara untuk valuta asing turun 19 bps,” jelasnya.