IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai baik keputusan Bank Indonesia (BI) yang menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 5,75 persen. Keputusan bank sentral ini sejalan atas hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.
Menurut Airlangga, keputusan moneter yang diambil BI bakal menggairahkan sektor usaha yang dikelola dalam pendanaan terbatas atau bukan berskala industri.
"Ya, bagus. Jadi kami mengapresiasi BI menahan tingkat suku bunga, karena tingkat suku bunga ini penting untuk sektor riil, agar bisa (terus) bergerak (ekonominya)," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Airlangga menyampaikan, dari suku bunga acuan yang stabil, maka lahir pertumbuhan bisnis dari pembiayaan yang berasal dari perbankan untuk pelaku usaha.